Peningkatan Pembiayaan Hijau Dirangsang ”Gempuran” Kebijakan
Realisasi pembiayaan hijau oleh empat perbankan terbesar di Indonesia tumbuh rata-rata 25 persen setiap tahun pada 2020-2022. Tren positif pertumbuhan pembiayaan hijau didukung kebijakan makroprudensial yang akomodatif.
Dalam tiga tahun terakhir, tren pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia terus meningkat. Capaian positif ini mensinyalkan hambatan pendanaan dan investasi menuju ekonomi rendah karbon mungkin dapat tertangani.
Konsep pembiayaan hijau di Indonesia populer setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim tahun 2016. Dalam ilmu ekonomi, pembiayaan hijau dapat berupa investasi atau kredit yang khusus diberikan untuk mendanai proyek pembangunan jangka panjang dan ramah lingkungan. Pembiayaan hijau dapat disalurkan langsung oleh perbankan atau melalui institusi lain.