Iklan
Jalan Panjang Polemik Impor KRL Bekas (Bagian 1)
BPKP dengan tegas tidak bisa mempertimbangkan rencana pengimporan kereta bekas karena tidak memenuhi sejumlah kriteria dan tidak selaras dengan fokus pemerintah dalam mengutamakan produk dalam negeri.
Polemik impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang hingga kini belum juga menemukan titik terang. Perbedaan pandangan antara pemangku kepentingan masih menjadi batu sandungan sehingga proses pengadaannya pun menjadi terkendala.
Akar masalah dari persoalan tersebut adalah adanya kebutuhan untuk mengganti sejumlah unit KRL yang ada sekarang karena sudah melampaui masa pakai maksimal. Penggantian tersebut harus dilaksanakan pada 2023 sebanyak 10 rangkaian dan 19 rangkaian tahun depan.