Iklan
Ruang Abu-abu Menuju Masa Kampanye Pemilu 2024
Kekosongan aturan menjadikan aktivitas politik yang semakin marak oleh partai politik ataupun para bakal calon kandidat untuk Pemilu 2024 berjalan dalam ruang abu-abu. Bagaimana solusinya?
Pasca-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada pertengahan Desember 2022, muncul pertanyaan mendasar bagaimana selanjutnya para peserta tersebut dapat melakukan aktivitas politik, sementara dalam tahapan yang berjalan belum memasuki masa untuk berkampanye.
Jadwal berkampanye peserta pemilu sesuai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Februari 2024.