Kerawanan Pemilu
Analisis Litbang “Kompas” : Mitigasi Komprehensif Kerawanan Pemilu 2024
Memitigasi potensi kerawanan pemilu perlu kerja sama berbagai elemen. Dengan demikian, kerja-kerja pengendalian untuk menyukseskan pemilu bisa terealisasi lebih terukur dan efektif.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F17%2F260fdc94-74be-4c32-b801-63a1f9904fc2_jpg.jpg)
Bendera partai politik dipasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/1/2023). Penyusunan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Sosialisasi yang akan mengatur seputar sosialisasi bakal calon peserta Pemilu 2024 sebelum masa kampanye pemilu ditargetkan sudah tuntas akhir Januari ini.
Lima provinsi masuk dalam kategori wilayah yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Kerentanan di masing-masing wilayah tersebut dipicu oleh bermacam potensi hambatan yang muncul di tiap kabupaten/kota. Oleh karenanya, upaya mitigasi menjadi urgensi yang perlu dilakukan secara tersturuktur dan terukur.
Hasil pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 membagi setiap wilayah provinsi ke dalam tiga kategori, yaitu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, tingkat kerawanan sedang, dan tingkat kerawanan rendah. Pengelompokan tiga kategori itu dilakukan berdasarkan skor akhir pengukuran yang diperoleh oleh masing-masing provinsi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Mitigasi Komprehensif Kerawanan Pemilu 2024".
Baca Epaper Kompas