Mewaspadai Hipertensi di Masa Pandemi
Hipertensi sebagai penyakit katastropik tidak dapat disembuhkan, tetapi dapat dilakukan pencegahan agar tekanan darah stabil. Jika dibiarkan, hipertensi dapat mengakibatkan gangguan sejumlah fungsi organ tubuh.
Dalam situasi pandemi saat ini, hipertensi menjadi salah satu penyakit yang wajib diwaspadai karena dapat membuat kondisi pasien Covid-19 lebih menderita. Hipertensi disebut sebagai silent killer atau pembunuh senyap karena seorang yang memiliki risiko hipertensi kadangkala tidak menyadari jika dirinya menderita penyakit tersebut.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Oktober 2020, misalnya, ditemukan 1.488 pasien memiliki penyakit penyerta dengan persentase terbesar adalah hipertensi 50,5 persen, kemudian diabetes melitus 34,5 persen, dan penyakit jantung 19,6 persen. Sementara dari kasus pasien meninggal akibat Covid-19 diketahui, 13,2 persen mengidap hipertensi, 11,6 persen menderita diabetes melitus, dan 7,7 persen dengan penyerta penyakit jantung.