Survei Kesejahteraan Atlet dan Mantan Atlet
Menggalang Dana Atlet, dari Porkas hingga APBN
Agar prestasi olahraga terus meningkat dan kesejahteraan atlet semakin membaik, perlu niat baik dari pemerintah dan DPR untuk menambah anggaran pembinaan dan kesejahteraan atlet.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fd17c0660-c656-4abf-8831-af74df2b724c_jpg.jpg)
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN 2020 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan. Rapat digelar secara daring dan luring.
Minimnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat pemerintah, KONI, dan induk organisasi olahraga memutar strategi menggalang dana atlet. Penggalangan dana bagi pembinaan dan kesejahteraan atlet dilakukan dengan berbagai cara sejak dulu, mulai dari kupon undian hingga donasi.
Minimnya anggaran dana atlet terlihat dari alokasi pembinaan atlet di APBN. Tahun anggaran 2020, APBN mengalokasikan dana Rp 466,37 miliar untuk program pembinaan olahraga prestasi. Di masa pandemi, pos anggaran ini menurun. Sebelum pandemi, pada tahun anggaran 2019, anggaran pembinaan olahraga prestasi ini dialokasikan Rp 789,7 miliar.