Jaminan Pengobatan untuk Penanganan HIV
Pemerintah harus lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk orang dengan HIV, baik tes, konseling, maupun pengobatan dan terapi.
Di masa pandemi, penularan kasus HIV masih terus terjadi. Upaya eliminasi HIV/AIDS menghadapi kendala akses pengobatan bagi orang dengan HIV. Perlu jaminan layanan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS dan edukasi bahaya penularan untuk menghambat penambahan kasusnya.
Perlunya jaminan pengobatan dan sosialisasi bahaya penularan HIV/AIDS di Indonesia tergambar dari opini publik dalam jajak pendapat 21-25 Juli 2021. Bagian terbesar responden (45 persen) menyatakan bahwa tersedianya perawatan dan pengobatan yang memadai menjadi hal utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus HIV/AIDS di Indonesia.