Iklan
Kedaruratan dan Tambahan Anggaran Rp 55,21 Triliun
Pemerintah kembali mengubah prioritas anggaran untuk membantu rakyat menghadapi pandemi dan membantu dunia usaha untuk pulih kembali. Ketepatan sasaran dari anggaran ini menjadi kunci kesuksesan atasi pandemi.
Pemerintah melakukan refocusing lagi atau mengubah prioritas anggaran yang ditujukan untuk membantu rakyat menghadapi pandemi dan membantu dunia usaha untuk pulih kembali.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 45,32 triliun atau naik dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.