Skema Bantuan Sosial PPKM Darurat
Kebijakan perlindungan sosial dinantikan oleh masyarakat sebagai salah satu cara meringankan beban kehidupan di masa PPKM darurat.
Penerapan PPKM darurat untuk menekan laju penularan virus korona dapat berpengaruh terhadap daya tahan perekonomian warga. Untuk mencegah meluasnya penurunan daya beli, kemiskinan, dan pengangguran, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan untuk perlindungan sosial.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali resmi dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Untuk wilayah lain, yaitu 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, PPKM darurat diterapkan pada 12-20 Juli 2021. Selain sektor esensial atau kritikal, seperti perbankan, pasal modal, objek vital nasional, dan apotek, operasional kegiatan usaha dan layanan lainnya harus dihentikan sementara.