logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMakin Mudah Berusaha di Lahan ...
Iklan

Makin Mudah Berusaha di Lahan Pekerja yang Gamang

Kemudahan berusaha di Indonesia disambut dengan optimisme oleh kalangan pengusaha. Ada sejumlah catatan terkait dengan peran pemerintah dan pengusaha pasca-diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
Bambang Setiawan
Β· 1 menit baca

Kemudahan berusaha di Indonesia disambut dengan optimisme oleh kalangan pengusaha. Meski demikian, ada sejumlah catatan dari masyarakat terhadap peran yang dijalankan pemerintah dan pengusaha pasca-diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

https://cdn-assetd.kompas.id/fxePDn0vA5PWZRD9i-skUCW00Rw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190913_ENGLISH-TAJUK_B_web_1568388255.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Seorang warga mengurus izin usaha di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM), Jakarta.

Sejumlah indikator yang oleh lembaga pemeringkat internasional sebetulnya dinilai masih rendah dan perlu banyak perbaikan, oleh kalangan pengusaha Indonesia dilihat secara lebih optimistis akan membaik pada tahun ini. Kebijakan perekonomian, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, memang berpotensi memberi cukup banyak harapan akan kemudahan pada dunia usaha.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan