Tragedi Talangsari Jangan Ditelan Pandemi
Tahun ini, tepat 32 tahun terjadinya peristiwa Talangsari. Komitmen bersama untuk memulihkan hak-hak korban serta langkah advokasi perlu dilanjutkan agar keadilan hukum dapat diraih.
Perdamaian bersemi melalui forum dialog dan komitmen bersama untuk memulihkan hak-hak korban Tragedi Talangsari 1989 yang diadakan pada Desember 2020. Upaya pemulihan terhadap korban perlu dilanjutkan dengan langkah advokasi agar keadilan hukum juga dapat diraih.
Di pertengahan Desember 2020, diadakan forum dialog di Dusun Subing Batu 3, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur. Dalam momen tersebut, hadir Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung dan Tim Terpadu Penanganan HAM Berat Kemenkopolhukam RI, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Mereka menandatangani komitmen bersama untuk memenuhi dan memulihkan hak-hak keluarga dan korban Tragedi Talangsari 1989.