logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊTantangan Transparansi...
Iklan

Tantangan Transparansi Pelaporan Sumbangan Dana Kampanye

Transparansi laporan sumbangan dana kampanye dalam pilkada cenderung belum optimal. Besarnya dana sumbangan kerap kali tidak menggambarkan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon saat kampanye.

Oleh
Eren Marsyukrilla
Β· 1 menit baca

Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye sebagai upaya mewujudkan proses pilkada yang transparan belum berjalan optimal. Rendahnya kedisiplinan para kandidat hingga ketidakwajaran besaran dana yang dilaporkan menjadi persoalan yang masih jamak ditemui.

https://cdn-assetd.kompas.id/J5eq33GYxJmTWKMILoM73sfsdZg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200819nik-foto-mural-pilkada4_1597827563.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Pelukis menggunakan alat bantu tangga kayu. KPU Sidoarjo menggelar lomba mural yang berakhir Rabu (19/8/2020) pukul 24.00 sebagai salah satu media menyosialisasikan pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo 2020. Beragam pesan pun disampaikan oleh 30 peserta yang berasal dari beragam kalangan, seperti ajakan pilkada damai, gunakan hak pilih dan jangan golput, serta tolak politik uang.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 11 November 2020, masih terdapat setidaknya 35 pasangan calon kepala daerah yang besaran Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)-nya senilai nol rupiah. Dua paslon yang belum melaporkan dana sumbangan kampanye itu merupakan kandidat dalam pemilihan gubernur dan selebihnya para paslon untuk pilkada  tingkat kabupaten dan kota.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan