Urgensi Memaksimalkan Kampanye Daring
Memaksimalkan kampanye daring di pilkada tahun 2020 ini bisa menjadi awal yang baik untuk menuju digitalisasi proses pemungutan suara di pemilu.
Di tengah masih tingginya kasus Covid-19 hingga September 2020, pemerintah tetap menjalankan agenda pilkada yang hari-H pada 9 Desember 2020. Penolakan sejumlah kalangan terhadap pilkada di tengah pandemi Covid-19 tak membuat pemerintah untuk menunda keputusannya terkait pilkada. Isu penundaan pilkada pun tak luput dari kicauan warganet.
Percakapan menggunakan tagar penolakan yang diikuti pro dan antisipasi pelaksanaan pilkada meramaikan media sosial seperti Twitter. Bahkan, Google Trends mencatat penelusuran terkait pilkada meningkat drastis. Kemampuan menyelenggarakan tahapan pilkada secara daring dipertanyakan karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2020 yang baru tetap memperbolehkan kampanye dengan pertemuan tatap muka.