logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMerunut Makna Kata Agama, Adat...
Iklan

Merunut Makna Kata Agama, Adat dan Pancasila

Peralihan pemaknaan semantik religi dari ritual pagan kepada kepatuhan pada teks kitab suci, menandai sebuah proses dari orthopraxy (penghormatan kepada ritual leluhur) ke orthodoxy (kepatuhan pada doktrin normatif).

Oleh
Toto Suryaningtyas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/slBxjmrZVGtKoabN4FFCP4PLGgM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180722_PDS06.jpeg
KOMPAS/ PRAYOGI DWI SULISTYO

Masyarakat kampung adat Dirun, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menari bersama sambil berbalas pantun di dalam Saran Mot, Benteng Tujuh Lapis pada ritual Bei Gege Asu, Sabtu (21/7/2018). Ritual Bei Gege Asu dilaksanakan sebelum mendirikan rumah adat untuk meminta petunjuk dari Tuhan dan leluhur.

Dalam berbagai survei maupun jajak pendapat, salah satu temuan yang paling absolut mendapat jawaban setuju adalah soal Pancasila sebagai dasar negara. Proporsi responden yang menjawab demikian selalu mencapai hampir seluruh responden. Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa tetap muncul letupan kecil keinginan mendirikan negara berdasar agama dari segelintir masyarakat.

Sejumlah upaya mengganti Pancasila pada era reformasi ini mulai yang dilakukan secara terang-terangan, sebagaimana disuarakan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maupun dengan jalan kekerasan oleh para simpatisan ISIS di Indonesia. Tak ketinggalan pula jalur politik birokrasi melalui penyusupan agenda melalui berbagai peraturan daerah bernuansa agama.

Editor:
Bagikan