logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMitigasi Ancaman Krisis...
Iklan

Mitigasi Ancaman Krisis Ekonomi Covid-19

Pandemi Covid-19 membawa kejutan ekonomi, keuangan, dan sosial bagi masyarakat dunia. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mengingatkan pandemi ini juga berpotensi menimbulkan krisis ekonomi dunia.

Oleh
WIRDATUL AINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DmgkKvLqeDfTjjcxSmVsGSgjxnc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0bd4c9f5-98bb-476b-9851-096066d6fbb5_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pergerakan indeks di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Menjelang akhir perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan sempat dibekukan selama 30 menit karena anjlok hingga 5 persen dan akhirnya ditutup pada 4.456,75.

Dampak Covid-19 telah mengganggu mata rantai ekonomi dunia. Bahkan, berpotensi menimbulkan krisis ekonomi di sejumlah negara jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyatakan, pandemi Covid-19 membawa kejutan ekonomi, keuangan, dan sosial ketiga terbesar pada abad ke-21 setelah serangan teror 9/11 dan krisis keuangan global 2008.

Editor:
Bagikan