Iklan
Tidak Ada Niat DPR Untuk Menghambat
JAKARTA,KOMPAS β Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah jika disebut telah menghambat atau menunda-nunda uji kepatutan dan kelayakan terhadap 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
βSama sekali tidak ada niat untuk menghambat. Proses belum dilakukan semata karena DPR bersama pemerintah masih mencari titik temu terbaik di antara fraksi yang menginginkan uji kepatutan dan kelayakan segera dilakukan dengan fraksi yang ingin agar proses itu ditunda,β ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, di Jakarta, Jumat (24/3).