logo Kompas.id
β€Ί
Politikβ€ΊTidak Ada Niat DPR Untuk...
Iklan

Tidak Ada Niat DPR Untuk Menghambat

Oleh
A Ponco Anggoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u8b5fgfwSaIWkY-GgWPgRJusPnw=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F20170302LKS04.jpg
Kompas

Dosen FISIP Budi Luhur Sidik Pramono, Pakar Pemilu dan dosen UNAIR Ramlan Surbakti, Koalisi Perempuan Indonesia Dewi Komala Sari, peneliti LIPI Syamsudin Harris, dan peneliti ICW Donal Fariz menjadi nara sumber dalam diskusi Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional di Griya GusDur, Jakarta, Kamis (2/3). Kompas/Lasti Kurnia (LKS)

JAKARTA,KOMPAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah jika disebut telah menghambat atau menunda-nunda uji kepatutan dan kelayakan terhadap 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

β€œSama sekali tidak ada niat untuk menghambat. Proses belum dilakukan semata karena DPR bersama pemerintah masih mencari titik temu terbaik di antara fraksi yang menginginkan uji kepatutan dan kelayakan segera dilakukan dengan fraksi yang ingin agar proses itu ditunda,” ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, di Jakarta, Jumat (24/3).

Editor:
Bagikan