Iklan
Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu, Kemunduran Demokrasi
JAKARTA, KOMPAS β Wacana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk membolehkan individu terafiliasi partai politik mengisi jabatan sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu), seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), adalah kemunduran jauh dalam proses demokrasi di Indonesia.
βTidak masuk akal. Pemilu adalah kompetisi antarpartai politik. Masak pemain yang berkompetisi sekaligus menjadi wasit dari pertandingan itu sendiri,β kata Syamsuddin Harris, peneliti politik Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Jumat (24/3).