logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSurpres Calon Pimpinan dan...
Iklan

Surpres Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Berhenti di Meja Puan sejak 16 Oktober 2024

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surpres tentang capim dan Dewas KPK telah diterima, ada di meja Puan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani (kiri) saat sambutan makan malam Forum Air Sedunia ke-10 di Bali, Minggu (19/5/2024).
DOKUMENTASI TIM PUAN MAHARANI

Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani (kiri) saat sambutan makan malam Forum Air Sedunia ke-10 di Bali, Minggu (19/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sudah menerima surat presiden terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 16 Oktober 2024. Surat tersebut kini disebut berada di meja Ketua DPR Puan Maharani. Masyarakat sipil pun mendorong agar DPR segera memproses surat presiden tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10/2024), mengatakan, surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah diterima oleh DPR. Surpres itu sekarang berada di meja Puan Maharani.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan