Jimly: Pengadilan Perlu Reformasi Total, Kenaikan Gaji Tak Berkorelasi dengan Profesionalisme
Penangkapan tiga hakim PN Surabaya membuktikan masih ada masalah integritas dan profesionalitas di kalangan hakim.
JAKARTA, KOMPAS β Sehari setelah Ketua Mahkamah Agung baru, Sunarto, dilantik, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi. Hal ini membuktikan masih adanya persoalan profesionalisme dan integritas di kalangan hakim.
Penangkapan ini juga dilakukan lima hari setelah pemerintah menaikkan gaji pokok hakim sebesar 30 persen dan tunjangan jabatan hakim 40 persen. Dua hari sebelum berakhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang revisi ketiga PP 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Lingkungan Mahkamah Agung. Kenaikan gaji dan tunjangan hakim tersebut dilakukan setelah para hakim di daerah melakukan aksi cuti bersama selama lima hari.