KINERJA PARLEMEN
Hampir Sebulan Setelah Dilantik, DPR Masih Sibuk Urusan Internal
Selain sibuk urusan internal, salah satu AKD justru membahas hari libur saat waktu pemungutan suara Pilkada 2024.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F22%2F2247dbf8-757b-4de8-9374-6deec41d90e4_jpeg.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani bersama para wakil ketua DPR menetapkan susunan pimpinan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Hampir sebulan setelah dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat masih berkutat dengan urusan internal. Mereka masih sibuk mengatur jadwal rapat, bahkan hari libur. Rancangan undang-undang yang akan dibahas pun tak terlepas dari urusan internal DPR, yakni Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
DPR menyelesaikan susunan pimpinan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) pada Rabu (23/10/2024). Sebanyak sembilan badan, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat serta dua komisi, Komisi XII dan Komisi XIII, akhirnya memiliki struktur pimpinan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "DPR Masih Sibuk Urusan Internal".
Baca Epaper Kompas