Iklan
Hampir Sebulan Setelah Dilantik, DPR Masih Sibuk Urusan Internal
Selain sibuk urusan internal, salah satu AKD justru membahas hari libur saat waktu pemungutan suara Pilkada 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Hampir sebulan setelah dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat masih berkutat dengan urusan internal. Mereka masih sibuk mengatur jadwal rapat, bahkan hari libur. Rancangan undang-undang yang akan dibahas pun tak terlepas dari urusan internal DPR, yakni Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
DPR menyelesaikan susunan pimpinan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) pada Rabu (23/10/2024). Sebanyak sembilan badan, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat serta dua komisi, Komisi XII dan Komisi XIII, akhirnya memiliki struktur pimpinan.