Iklan
Komnas HAM Berharap Pemerintah Tetap Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Kontras sayangkan pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra terkait kasus HAM berat masa lalu yang seolah ahistoris.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berkomitmen mendukung amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dengan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Selaku penyelidik kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Komnas HAM akan tetap berkoordinasi dengan Jaksa Agung selaku penyidik dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.