logo Kompas.id
Politik & HukumPenambahan Alat Kelengkapan...
Iklan

Parlemen

Penambahan Alat Kelengkapan DPR Mesti Diikuti Pembenahan Tata Kelola Komisi

DPR harus memastikan ada pembenahan tata kelola komisi agar lebih fokus pada peningkatan kinerja.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 0 menit baca
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua (kanan ke kiri) Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua (kanan ke kiri) Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Penambahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat harus diikuti dengan pembenahan tata kelola di komisi. Tanpa ada pembenahan, penambahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut hanya menjadi ajang untuk bagi-bagi jabatan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/10/2024), mengatakan, penambahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (AKD) harus diikuti dengan pembenahan tata kelola di komisi. Sebab, tugas utama dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ada di setiap komisi. Tanpa adanya penguatan komisi, penambahan AKD sulit berdampak pada peningkatan kinerja.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan