PILKADA SERENTAK
Jelang Pilkada Serentak, PP Muhammadiyah Serukan Tolak Politik Uang
Praktik politik uang dalam pemilu akan merusak integritas demokrasi dan mendorong korupsi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F15%2F5bea5b41-d1e8-4483-88aa-86da6a1e1aca_jpg.jpg)
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Syamsul Anwar, dan Hamim Ilyas (dari kanan ke kiri) menggelar konferensi pers terkait pilkada di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (15/10/2024). Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan bahwa politik uang dalam bentuk apa pun adalah haram.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Jelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November nanti, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan segala bentuk suap, sogokan, ataupun imbalan untuk memperoleh suara adalah haram. Praktik politik uang dalam pemilu akan merusak integritas demokrasi dan mendorong korupsi.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, di Yogyakarta, Selasa (15/10/2024) siang. Hadir sebagai narasumber Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid Syamsul Anwar; Ketua PP Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas; Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas; serta Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Seruan Tolak Politik Uang".
Baca Epaper Kompas