Tunjangan Perumahan Tak Mendesak, Peningkatan Kinerja DPR Jauh Lebih Penting
Kebijakan tunjangan perumahan DPR dinilai tidak mendesak, lebih baik dialokasikan untuk tingkatkan kinerja DPR baru.
JAKARTA, KOMPAS β Pengamat menilai tunjangan perumahan bagi 573 anggota DPR baru merupakan pemborosan karena sudah ada rumah dinas yang disediakan oleh negara. Jika memang rumah dinas rusak, sebaiknya diperbaiki, dan pemberian tunjangan sifatnya hanya sementara. Alokasi dananya lebih baik digunakan untuk peningkatan kinerja DPR yang kini mulai bekerja.
Direktur Indonesian Parliamentary Centre (IPC) Ahmad Hanafi saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024), di Jakarta, mengatakan, pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR tidak pas jika diberikan selama lima tahun jabatan. Sebab, sudah ada fasilitas yang disediakan oleh negara, yaitu rumah dinas. Jika rumah dinas rusak dan membutuhkan renovasi, sebaiknya tunjangan perumahan hanya diberikan sementara saat fasilitas itu diperbaiki.