Agar Terpilih Butuh Rp 80 Miliar, 60 Persen Anggota DPR Terafiliasi Bisnis
Konflik kepentingan mengintai saat anggota DPR pebisnis masuk di komisi di DPR yang membidangi bisnis anggota tersebut.
JAKARTA, KOMPAS โ Jumlah anggota DPR yang terafiliasi dengan kegiatan bisnis kian banyak. Hasil pemantauan awal dari Indonesia Corruption Watch, sebanyak 354 dari 580 anggota DPR 2024-2029 atau sekitar 60 persen terafiliasi dengan bisnis. Faktor biaya politik yang kian mahal dan konsolidasi elite dengan oligarki dinilai menjadi penyebab.
Hasil pemantauan awal Indonesia Corruption Watch (ICW) itu dirilis dalam diskusi bertajuk โBayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR 2024-2029โ secara daring, Kamis (3/10/2024). Peneliti ICW Yassar Aulia menuturkan, penelusuran data dilakukan ICW pada 31 Juli-22 September 2024 melalui data terbuka dan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum berisi anggota DPR 2024-2029 .