Kembali Jabat Ketua DPR, Puan Janji Buka Lebar Ruang Partisipasi Publik
Kembali dipilih menjadi Ketua DPR, Puan berjanji pimpinan DPR periode 2024-2029 akan mengutamakan kerja sama.
JAKARTA, KOMPAS β Puan Maharani kembali dipilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Puan berjanji pimpinan DPR periode ini akan memimpin DPR dengan mengutamakan kerja bersama. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengundang seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi terhadap berbagai kebijakan negara yang akan diambil.
Berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3, susunan pimpinan DPR periode 2024-2029 ditetapkan sesuai urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Untuk posisi ketua DPR, diberikan kepada anggota DPR yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama. Selanjutnya, wakil ketua DPR merupakan anggota DPR yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.