logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKembali Jabat Ketua DPR, Puan ...
Iklan

Kembali Jabat Ketua DPR, Puan Janji Buka Lebar Ruang Partisipasi Publik

Kembali dipilih menjadi Ketua DPR, Puan berjanji pimpinan DPR periode 2024-2029 akan mengutamakan kerja sama.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Ketua DPR terpilih 2024-2029 Puan Maharani (kiri) memegang palu simbol kepemimpinan DPR setelah pelantikan dan penetapan pimpinan DPR dalam sidang paripurna dengan agenda pemilihan pimpinan DPR 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan dari PDI-P terpilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua DPR terpilih 2024-2029 Puan Maharani (kiri) memegang palu simbol kepemimpinan DPR setelah pelantikan dan penetapan pimpinan DPR dalam sidang paripurna dengan agenda pemilihan pimpinan DPR 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan dari PDI-P terpilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029.

JAKARTA, KOMPAS β€” Puan Maharani kembali dipilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Puan berjanji pimpinan DPR periode ini akan memimpin DPR dengan mengutamakan kerja bersama. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengundang seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi terhadap berbagai kebijakan negara yang akan diambil.

Berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3, susunan pimpinan DPR periode 2024-2029 ditetapkan sesuai urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Untuk posisi ketua DPR, diberikan kepada anggota DPR yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama. Selanjutnya, wakil ketua DPR merupakan anggota DPR yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan