logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTakut di Ruang Isolasi,...
Iklan

Takut di Ruang Isolasi, Koruptor Rela Setor ke Petugas KPK hingga Rp 90 Juta

Takut di ruang isolasi rutan KPK, serta ruangan sempit dan tak boleh shalat Jumat, tahanan korupsi pun bayar pungli.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Para terdakwa korupsi menunggu persidangan dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2024). Sebanyak delapan saksi diperiksa dalam kasus dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Salah satu di antara saksi tersebut yakni penyidik KPK yang pernah terseret kasus suap, yaitu Stephanus Robin Pattuju. Kasus ini menyeret 15 terdakwa bekas pegawai KPK. Pungli ini terjadi sejak Mei 2019 hingga 2023.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Para terdakwa korupsi menunggu persidangan dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2024). Sebanyak delapan saksi diperiksa dalam kasus dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Salah satu di antara saksi tersebut yakni penyidik KPK yang pernah terseret kasus suap, yaitu Stephanus Robin Pattuju. Kasus ini menyeret 15 terdakwa bekas pegawai KPK. Pungli ini terjadi sejak Mei 2019 hingga 2023.

JAKARTA, KOMPAS β€” Para tahanan koruptor di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku takut terlalu lama atau dikembalikan ke ruang isolasi sehingga rela membayar uang pungutan kepada petugas rutan. Menurut pengakuan mereka, selain menakutkan, ruang isolasi juga sempit. Bahkan, tahanan pun tidak boleh shalat Jumat selama berada di ruang isolasi.

Dalam sidang lanjutan kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (30/9/2024), bekas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Edy Rahmat menceritakan pengalamannya ketika ditahan di Rutan C1 Kuningan atau Gedung lama KPK setelah konferensi pers pada 28 Februari 2021.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan