PKB Lawan Keputusan KPU-Bawaslu Anulir Pemecatan Tiga Caleg Terpilih
Dua hari menjelang pelantikan anggota DPR, PKB meminta tiga caleg terpilih yang sudah dipecat partai untuk tak dilantik.
JAKARTA, KOMPAS β Dua hari menjelang pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, sengketa di internal partai terkait calon anggota yang bakal dilantik kembali mencuat. Setelah sengketa antara mantan calon anggota terpilih DPR Tia Rahmania dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sengketa serupa kali ini mengemuka di Partai Kebangkitan Bangsa.
Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini keberatan terhadap putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganulir pembatalan tiga calon anggota DPR terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB meminta pelantikan ketiganya ditunda hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.