logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMPR Usulkan Gelar Pahlawan...
Iklan

MPR Usulkan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Imparsial: Langgengkan Impunitas

Pimpinan MPR usulkan gelar pahlawan bagi Soeharto dengan alasan jasa dan pengabdiannya memimpin RI tiga dekade lebih.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menyerahkan surat balasan pimpinan MPR ke putri sulung Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) disaksikan putri Soeharto lainnya, Siti Hediati Hariyadi (kanan), di Gedung Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Surat balasan itu salah satu isinya menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap Soeharto seperti diamanatkan Tap MPR No 11/1998 telah dilaksanakan.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menyerahkan surat balasan pimpinan MPR ke putri sulung Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) disaksikan putri Soeharto lainnya, Siti Hediati Hariyadi (kanan), di Gedung Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Surat balasan itu salah satu isinya menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap Soeharto seperti diamanatkan Tap MPR No 11/1998 telah dilaksanakan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Usulan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat agar Presiden kedua RI Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional menuai kritik. Imparsial meminta MPR lebih fokus pada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di rezim Soeharto, untuk menghargai korban dan keluarganya serta memutus rantai impunitas.

Usulan agar Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional disampaikan Bambang saat acara Silaturahmi Kebangsaan dengan keluarga Soeharto di Gedung MPR, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan