logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKeputusan MPR Cabut Nama...
Iklan

Keputusan MPR Cabut Nama Soeharto dari Tap MPR Menuai Kritik

Kontras menduga pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR agar eks Presiden itu bisa memperoleh gelar pahlawan nasional.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM
ยท 0 menit baca
Pidato Presiden Soeharto di depan Sidang Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 1997.
KOMPAS/ARBAIN RAMBEY

Pidato Presiden Soeharto di depan Sidang Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 1997.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dinilai lemah dan tak berdasar. Soeharto pun dinilai tidak pantas menyandang gelar pahlawan nasional. Desas-desus pemberian gelar itu bagi Soeharto setelah pembersihan namanya dari Tap MPR santer terdengar di kalangan aktivis hak asasi manusia.

โ€Pertama, alasan pencabutan itu tak berdasar dan lemah. Bagaimana mungkin seseorang yang meskipun sudah meninggal, tapi telah terbukti melakukan banyak pelanggaran terutama dalam konteks penyelenggaraan negara dicabut karena alasan sudah meninggal,โ€ kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan