logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMPR Sepakati Pembahasan Haluan...
Iklan

MPR Sepakati Pembahasan Haluan Negara Diserahkan ke Periode Berikutnya

Fraksi Nasdem ingatkan, jika pembahasan haluan negara lewat amendemen, dibutuhkan kajian menyeluruh.

Oleh
HIDAYAT SALAM, NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Pada sidang paripurna akhir masa jabatan 2019-2024, agenda sidang antara lain penetapan putusan terkait perubahan tata tertib MPR dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. Selain itu juga laporan pelaksanaan tugas dan wewenang, serta kinerja pimpinan MPR RI periode 2019-2024.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Pada sidang paripurna akhir masa jabatan 2019-2024, agenda sidang antara lain penetapan putusan terkait perubahan tata tertib MPR dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. Selain itu juga laporan pelaksanaan tugas dan wewenang, serta kinerja pimpinan MPR RI periode 2019-2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, di Jakarta, Rabu (25/9/2024), menyepakati menyerahkan pembahasan haluan negara agar dilanjutkan oleh MPR periode 2024-2029. Untuk itu, isi rancangan Pokok-pokok Haluan Negara telah disiapkan untuk diserahkan kepada MPR periode berikutnya. Haluan negara itu disebut sebagai panduan menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan.

Saat Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta persetujuan rapat untuk menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan