PILKADA 2024
Meski Sejumlah Calon Dapat Dukungan Koalisi Besar, Tak Serta-merta Jadi Penentu Kemenangan
Kandidat PDI-P harus berhadapan dengan koalisi besar KIM. Itu bukan karena permusuhan politik tapi karena pasca-Pilpres.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F11%2F27%2Fa168b098-1ef9-4ec0-803b-d293bc23bc8b_jpg.jpg)
Surat suara yang telah terlipat rapi di gudang logistik KPU Kota Tangerang Selatan di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Jumat (27/11/2020). Bersama surat suara dan kelengkapan lain, logistik pemilu tersebut nantinya akan disebar ke semua TPS untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada 9 Desember mendatang.
JAKARTA, KOMPAS — Kontestasi pemilihan kepala daerah bakal semakin dinamis karena sebagian besar diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon dengan jumlah dukungan partai politik yang bervariasi. Meski sejumlah calon mendapatkan dukungan dari koalisi partai yang besar, hal itu tidak serta-merta menjadi penentu kemenangan. Kuatnya sosok serta gagasan setiap kandidat menjadi faktor lain yang akan diintensifkan untuk menggenjot perolehan suara.
Di Pulau Jawa, misalnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) pada lima provinsi mayoritas diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon. Ada empat pasangan yang berkompetisi di Jawa Barat (Jabar) serta tiga pasangan di Jawa Timur (Jatim) dan Jakarta. Sementara itu, di Jawa Tengah (Jateng) dan Banten, pilgub masing-masing diikuti oleh dua pasangan kandidat.