Iklan
Pemerintah dan DPR Diminta Batalkan RUU Kementerian hingga RUU Wantimpres
Tidak dibatasinya jumlah kementerian di dalam UU Kementerian Negara dikhawatirkan menimbulkan pemerintahan tak efektif.
β
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, Minggu (22/9/2024), meminta agar pemerintah dan DPR membatalkan serta meninjau kembali tiga rancangan undang-undang atas perubahan undang-undang yang sudah disetujui menjadi undang-undang. Ketiganya adalah RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, dan RUU Imigrasi.