logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenyoal Netralitas ASN di...
Iklan

Menyoal Netralitas ASN di Pilkada 2024

Netralitas ASN jadi persoalan krusial dalam Pilkada 2024. Diperlukan pengawasan bersama untuk mengatasi hal tersebut.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Suasana usai Deklarasi Netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 secara Serentak se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumsel, 27 Februari 2023.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Suasana usai Deklarasi Netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 secara Serentak se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumsel, 27 Februari 2023.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di 545 daerah pada 27 November 2024 mendatang. Setelah pasangan calon ditetapkan, tahapan pilkada berikutnya adalah kampanye yang akan dimulai pada 25 September mendatang.

Pada tahapan kampanye inilah, berbagai permasalahan bakal muncul. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, merujuk pada temuan Badan Pengawas Pemilu tahun 2017, ada tiga permasalahan yang selalu muncul jika membicarakan kecurangan pemilu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan