logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembahasan Tiga RUU Lebih...
Iklan

Pembahasan Tiga RUU Lebih Tampak Bagi-bagi Kekuasaan, Rakyat Akan Terbebani

Disepakatinya jumlah kementerian jadi kewenangan presiden pada RUU Kementerian akan membebankan rakyat pada akhirnya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas bersama anggota Badan Legislatif usai mengikuti rapat pengambilan putusan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/8/2024).  Kompas/Hendra A Setyawan
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas bersama anggota Badan Legislatif usai mengikuti rapat pengambilan putusan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/8/2024). Kompas/Hendra A Setyawan

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan tiga rancangan undang-undang menjelang berakhirnya jabatan anggota DPR periode 2019-2024 dinilai tidak lebih dari bagi-bagi kekuasaan. Undang-undang yang dihasilkan dinilai akan tersandera untuk kepentingan elite, sementara rakyat yang harus menanggung bebannya.

Menjelang jabatannya berakhir, DPR periode 2019-2024 membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) yang semuanya merupakan inisiatif DPR, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Keimigrasian. Dalam setiap pembahasan, tidak ada perwakilan dari unsur masyarakat yang dilibatkan untuk menyampaikan aspirasi. Seluruh rapat hanya dihadiri oleh anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR dari sembilan fraksi partai politik dan perwakilan pemerintah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan