logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDengarkan Suara Publik, Pansel...
Iklan

Dengarkan Suara Publik, Pansel Capim KPK Coret Nurul Ghufron yang Langgar Etik

Pansel Capim KPK mencoret nama Nurul Ghufron, yang pekan lalu dijatuhi sanksi etik, dari hasil penilaian profil.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta para anggota pansel saat konferensi pers di lobi gedung utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024),
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta para anggota pansel saat konferensi pers di lobi gedung utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024),

JAKARTA, KOMPAS β€” Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK benar-benar mendengarkan suara publik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang pekan lalu dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK, akhirnya tak diloloskan dalam hasil penilaian profil (profile assessment) yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2024-2029 atau Pansel Capim KPK.

Sementara itu, satu komisioner dan dua pejabat internal KPK lainnya dinyatakan lolos bersama dengan 17 capim KPK lainnya. Mereka akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu wawancara dan tes kesehatan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan