logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBudi Arie: Jokowi Layak Jadi...
Iklan

Budi Arie: Jokowi Layak Jadi Dewan Pertimbangan Presiden RI

Tak lama RUU Dewan Pertimbangan Presiden disepakati, Menkominfo lempar sinyal Jokowi jadi Wantimpres. Memang Jokowi mau?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo berbincang dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Presiden Joko Widodo berbincang dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Belum lama setelah disepakatinya Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie melempar sinyal bahwa Presiden Joko Widodo layak menjadi Dewan Pertimbangan Presiden RI. Kehadiran Jokowi dinilai masih dibutuhkan bangsa Indonesia ke depan.

Pada Selasa (10/9/2024), pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. RUU tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. Selain membatalkan usulan DPR yang ingin mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), pemerintah dan Baleg juga sepakat jabatan Ketua Wantimpres RI dapat dijabat secara bergantian.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan