TERORISME
Sebar Teror di Medsos Terkait Kunjungan Paus, 7 Orang Ditangkap Densus
Penangkapan ketujuh orang itu sudah sesuai dengan amanat UU Penanggulangan Terorisme.

JAKARTA, KOMPAS — Setidaknya tujuh orang ditangkap kepolisian di sejumlah tempat di Sumatera dan Jawa dengan dugaan melakukan provokasi dan teror di media sosial terkait dengan kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia selama Selasa hingga Jumat (3-6/9/2024). Ketujuh orang tersebut ditangkap oleh aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan polda setempat.
Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah tempat pada Senin hingga Kamis (2-5/9/2024). Pada Senin, aparat Densus 88 menangkap HFP di Bogor, Jawa Barat, dan LB di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hari berikutnya, Selasa (3/9/2024), aparat menangkap DF di Rawalumbu, Bekasi, Jabar, dan FA di Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.