logo Kompas.id
Politik & HukumSebar Teror di Medsos Terkait ...
Iklan

TERORISME

Sebar Teror di Medsos Terkait Kunjungan Paus, 7 Orang Ditangkap Densus

Penangkapan ketujuh orang itu sudah sesuai dengan amanat UU Penanggulangan Terorisme.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/n1nj8E8J476c7Sy4odctm83H8r0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F02%2Fd667efb2-6c03-4011-ab07-bf171960598d_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Setidaknya tujuh orang ditangkap kepolisian di sejumlah tempat di Sumatera dan Jawa dengan dugaan melakukan provokasi dan teror di media sosial terkait dengan kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia selama Selasa hingga Jumat (3-6/9/2024). Ketujuh orang tersebut ditangkap oleh aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan polda setempat.

Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah tempat pada Senin hingga Kamis (2-5/9/2024). Pada Senin, aparat Densus 88 menangkap HFP di Bogor, Jawa Barat, dan LB di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hari berikutnya, Selasa (3/9/2024), aparat menangkap DF di Rawalumbu, Bekasi, Jabar, dan FA di Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.