Terbit, Rekomendasi Pemberhentian KY untuk Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur
MA sudah meregister permohonan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur dan segera tunjuk majelis yang menanganinya.
Mahkamah Agung kini sudah meregister atau mencatatkan permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Dalam waktu dekat, MA akan segera menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Ketiga hakim pembebas Ronald Tannur pun kini berada di ujung tanduk.
βKawan-kawan media, berdasarkan info dari Kepaniteraan MA, permohonan kasasi penuntut umum atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk terdakwa Ronald Tannur telah diregister dengan nomor register 1466/K/Pid/2024. Selanjutnya, perkara kasasi tersebut akan berjalan sesuai dengan proses bisnis di MA,β kata Juru bicara yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Jumat (6/9/2024).