Iklan
Revisi UU Kementerian, Pemerintah Tak Keberatan Batas Jumlah Kementerian Dihapus
Pekan depan, Baleg DPR dan pemerintah akan memulai pembahasan revisi UU Kementerian Negara.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menyetujui usulan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk menghapus batasan jumlah kementerian melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Tidak ada perbedaan mendasar antara daftar inventarisasi masalah yang disusun pemerintah dan draf Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara yang disusun oleh Badan Legislasi DPR. Menurut rencana, DPR dan pemerintah akan menggelar rapat kerja perdana membahas revisi undang-undang itu pada Senin (9/9/2024).