KPK Tetap Lanjutkan Proses Hukum Selama Pilkada meski Kejagung Hentikan Sementara karena Pilkada
Kegiatan penyelidikan-penyidikan KPK tetap berjalan sesuai jadwal meski pilkada berlangsung. Ini beda dengan Kejagung.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menunda penanganan kasus korupsi yang sudah masuk pada tahap penyelidikan dan penyidikan selama masa Pemilihan Kepala Daerah 2024 berlangsung. KPK memastikan penanganan perkara tidak akan mengganggu proses pilkada dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024), mengatakan, sikap KPK sama dengan beberapa masa pilkada sebelumnya. βKPK kalau prosesnya sudah lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) di KPK itu tidak akan kami tunda ataupun kami ganggu,β kata Ghufron.