logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Tetap Lanjutkan Proses...
Iklan

KPK Tetap Lanjutkan Proses Hukum Selama Pilkada meski Kejagung Hentikan Sementara karena Pilkada

Kegiatan penyelidikan-penyidikan KPK tetap berjalan sesuai jadwal meski pilkada berlangsung. Ini beda dengan Kejagung.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Sosialisasi pilkada jujur dan adil terpasang di Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/2). Provinsi Banten membutuhkan kepala daerah yang tegas memutus korupsi yang telah berjalan terstruktur, sistematis, dan masif.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sosialisasi pilkada jujur dan adil terpasang di Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/2). Provinsi Banten membutuhkan kepala daerah yang tegas memutus korupsi yang telah berjalan terstruktur, sistematis, dan masif.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menunda penanganan kasus korupsi yang sudah masuk pada tahap penyelidikan dan penyidikan selama masa Pemilihan Kepala Daerah 2024 berlangsung. KPK memastikan penanganan perkara tidak akan mengganggu proses pilkada dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024), mengatakan, sikap KPK sama dengan beberapa masa pilkada sebelumnya. ”KPK kalau prosesnya sudah lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) di KPK itu tidak akan kami tunda ataupun kami ganggu,” kata Ghufron.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan