Iklan
Pencatutan KTP Dinyatakan Tak Melanggar, Dharma-Kun Dapat Daftar Pilkada Jakarta
Meski belum penuhi unsur pidana di UU Pilkada, Bawaslu tetap meneruskan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.
JAKARTA, KOMPAS β Pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024 dari jalur perseorangan ke KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024) malam. Meski telah dilaporkan ke Bawaslu Jakarta terkait dugaan pencatutan nomor induk kependudukan ratusan warga Jakarta, Bawaslu memastikan Dharma-Kun tak memenuhi unsur pidana pemilihan kepala daerah.
Walakin, dugaan pencatutan data KTP oleh Dharma-Kunitu tetap diteruskan ke Polda Metro Jaya karena memenuhi unsur pelanggaran hukum seperti diatur dalam Undang-undang Pelindungan Data Pribadi.