Iklan
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Parlemen, PDI-P Raih Kursi DPR Terbanyak
Dengan raihan kursi DPR terbanyak, PDI-P berpeluang menguasai kembali kursi ketua DPR. Puan berpeluang ditunjuk kembali.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional 4 persen untuk menempati kursi MPR/DPR. PDI Perjuangan menjadi partai politik peraih kursi terbanyak. Dengan demikian, parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini berpeluang besar kembali menguasai kursi ketua DPR.
Penetapan perolehan kursi kedelapan parpol sekaligus calon anggota DPR terpilih diambil dalam Rapat Pleno KPU yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024).