logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Tetapkan 8 Parpol Lolos...
Iklan

KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Parlemen, PDI-P Raih Kursi DPR Terbanyak

Dengan raihan kursi DPR terbanyak, PDI-P berpeluang menguasai kembali kursi ketua DPR. Puan berpeluang ditunjuk kembali.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Gedung MPR/DPR/DPD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gedung MPR/DPR/DPD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional 4 persen untuk menempati kursi MPR/DPR. PDI Perjuangan menjadi partai politik peraih kursi terbanyak. Dengan demikian, parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini berpeluang besar kembali menguasai kursi ketua DPR.

Penetapan perolehan kursi kedelapan parpol sekaligus calon anggota DPR terpilih diambil dalam Rapat Pleno KPU yang digelar di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan