PEMBERANTASAN KORUPSI
KPK Periksa Politisi PDI-P, Sadarestuwati, di Kasus DJKA
Sadarestuwati diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F16%2Fc3881d69-a205-487f-b4ca-8ca73888ac43_jpg.jpg)
Bendera merah putih berkibar berlatar pantulan kaca Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, Sadarestuwati, Jumat (23/8/2024). Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P tersebut didalami pengetahuannya terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan.
Sadarestuwati diperiksa penyidik KPK sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Seusai diperiksa, Sadarestuwati mengaku ditanya 10 pertanyaan oleh penyidik. Ia meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik terkait pemeriksaannya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "KPK Periksa Politisi PDI-P dalam Kasus DJKA".
Baca Epaper Kompas