SUARA TAK TERDENGAR
Kehangatan Warga hingga Singkong dan Jagung Jadi Imbalan bagi Pembela Hukum
Sambutan hangat warga selimuti kedatangan dua pemuda dari LBH. Mereka lalu larut bicarakan konflik lahan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F04%2F0e016e5b-51d5-4740-b918-23c8abca63db_jpg.jpg)
Anggota staf LBH Bandar Lampung, Cik Ali dan Muhammad Arif Ridho Tawakal, berdiskusi dengan warga Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terkait dengan rencana pengosongan lahan singkong mereka di area ibu kota baru Lampung yang kini mangkrak. Pemprov Lampung berencana menggelar upacara di tempat tersebut.
Sambutan hangat warga menyelimuti kedatangan Muhammad Arif Ridho Tawakal dan Cik Ali, paralegal atau anggota staf Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, saat tiba di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (27/7/2024) siang. Sejumlah warga yang semula duduk menyebar langsung beranjak mendekat dan menyalami kedua pemuda itu.
Sejumlah hidangan, seperti sayur asam, lele goreng, kerupuk, sambal, dan lalapan, pun sudah disiapkan untuk menjamu kedua pemuda itu. Namun, Bang Arif dan Cik Ali, demikian sapaan akrab warga terhadap kedua pemuda itu, langsung larut dalam perbincangan serius bersama warga.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Singkong dan Jagung bagi Pembela Hukum".
Baca Epaper Kompas