logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKode-kode dari Koruptor yang...
Iklan

Kode-kode dari Koruptor yang Terus Bermunculan...

Penggunaan sandi jadi siasat koruptor menyamarkan kejahatannya. Sandi itu digunakan para pelaku lewat kesepakatan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, yang terletak di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan Cabang KPK ini luasnya mencapai 839,4 meter persegi, terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan <i>mezzanine</i>. Rutan berkapasitas 37 orang, terdiri dari blok pria dan wanita, dengan fasilitas area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registrasi, penitipan barang, dan ruang olahraga.
KOMPAS/LASTI KURNIA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, yang terletak di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan Cabang KPK ini luasnya mencapai 839,4 meter persegi, terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan mezzanine. Rutan berkapasitas 37 orang, terdiri dari blok pria dan wanita, dengan fasilitas area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registrasi, penitipan barang, dan ruang olahraga.

Berbagai kata dan frasa terus bermunculan dalam โ€kamusโ€ sandi koruptor untuk menyamarkan kejahatannya. Dengan menggunakan kode-kode yang diciptakan melalui kesepakatan itu, para koruptor berusaha memperoleh keuntungan dan menghindar dari jangkauan penegak hukum meski akhirnya tetap saja tertangkap.

Pempek, makanan khas Palembang, Sumatera Selatan, ini, contohnya, pernah digunakan oleh bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ketika mengisyaratkan permintaan imbalan uang dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan