Kemendagri Desak Pemda Segera Cairkan Dana Pilkada
Pelaksanaan pilkada serentak dinilai bisa memangkas sebagian anggaran.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah serta Badan Pengawas Pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyaluran anggaran ini sangat penting mengingat tahapan pemilihan umum kepala daerah atau pilkada sudah berjalan.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas M Panjaitan mengatakan, hingga 12 Juli 2024, sebanyak 541 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dengan total anggaran Rp 28,73 triliun. Namun, baru sebanyak 277 dari 541 pemerintah daerah yang sudah merealisasikan seluruh dana hibah Pilkada 2O24.