logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTNI AD Akan Tindak Lanjuti...
Iklan

TNI AD Akan Tindak Lanjuti Pengaduan Keluarga Wartawan yang Tewas Terbakar

TNI AD akan memproses hukum anggotanya yang terbukti bersalah dan melanggar hukum.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Pelaksana Harian Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Oloan Siahaan (kanan) menyaksikan lokasi kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).
DOKUMENTASI POLRES TANAH KARO

Pelaksana Harian Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Oloan Siahaan (kanan) menyaksikan lokasi kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” TNI Angkatan Darat memastikan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa meninggalnya wartawan beserta keluarga Sempurna Pasaribu di rumahnya yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jika terbukti bersalah, TNI AD akan memproses hukum anggotanya yang terlibat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi ketika dihubungi pada Sabtu (13/7/2024) malam menyampaikan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah menerima laporan dari anak almarhum Sempurna Pasaribu bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Medan mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI AD dalam kebakaran yang menewaskan keluarganya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan