Iklan
DPR Sepakat Usulkan Revisi UU Wantimpres demi Politik Balas Budi?
DPR sepakat usulkan revisi UU Wantimpres. Langkah ini ditengarai hanya untuk politik balas budi.
JAKARTA, KOMPAS β Perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung melalui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dinilai sebagai bagian dari politik balas budi dengan bagi-bagi jabatan. Selain hanya akan menambah beban anggaran negara, revisi tersebut mengkhianati semangat reformasi.
Pada Kamis (11/7/2024), DPR telah menyetujui revisi UU No 19/2016 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu usulan dalam revisi itu adalah mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), sama seperti sebelum Reformasi 1998.