logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Sepakat Usulkan Revisi UU ...
Iklan

DPR Sepakat Usulkan Revisi UU Wantimpres demi Politik Balas Budi?

DPR sepakat usulkan revisi UU Wantimpres. Langkah ini ditengarai hanya untuk politik balas budi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari (kiri), menyerahkan pandangan fraksi terkait dengan revisi UU Watimpres kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari (kiri), menyerahkan pandangan fraksi terkait dengan revisi UU Watimpres kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung melalui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dinilai sebagai bagian dari politik balas budi dengan bagi-bagi jabatan. Selain hanya akan menambah beban anggaran negara, revisi tersebut mengkhianati semangat reformasi.

Pada Kamis (11/7/2024), DPR telah menyetujui revisi UU No 19/2016 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu usulan dalam revisi itu adalah mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), sama seperti sebelum Reformasi 1998.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan