KPK Temukan Pegawai Bappenda Sorong Diduga Terima Setoran Rp 130 Juta Per Bulan
KPK menemukan ASN di Sorong yang tidak kompeten dan tidak berintegritas. Salah satunya, ASN yang diduga terima setoran.
SORONG, KOMPAS β Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang diduga menerima setoran dari wajib pajak hingga Rp 130 juta per bulan. Kondisi itu sangat memprihatinkan karena kontribusi pajak dan retribusi terhadap pendapatan asli daerah Sorong baru mencapai 5 persen.
Temuan itu diperoleh saat Kepala Satuan Tugas Wilayah V Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Dian Patria bersama dengan timnya dan satgas penindakan melakukan kegiatan koordinasi pencegahan korupsi di Sorong. Saat ditemui di Sorong, Rabu (3/7/2024), Dian belum bisa menyebut nama pegawai yang menerima setoran tersebut.